Sesuai Konstitusi 45 NKRI pd pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian juga atas dasar Undang2 Dasar 45 pada Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendatipun begitu diantara sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terlebih wirausahawan / pegawai). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kekuatan finansial / uang.
Tujuan melaksanakan Perkuliahan Karyawan ini
Untuk menunaikan kebutuhan tsb Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Kuliah Daring / Online) ini serta melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan kepada semua warga negara tamatan/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana (S-1) atau sederajat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kekuatan finansial / uang, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke tahap Sarjana (S-1) atau D3 / Diploma Tiga atau S-2 / Pascasarjana pada jurusan yg disukai, secara layak dan berkualitas disesuaikan dgn keunggulan Perguruan Tinggi Swasta tersebut. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga bisa meringankan calon mhs, dikarenakan selain dilakukan fasilitas bantuan subsidi silang, demikian juga disediakan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat diangsur bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa.
Sistem kuliah Perkuliahan Karyawan dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai bagi pekerja yg sibuk dgn kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga memanfaatkan serangkaian metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Tamatan/lulusan Perkuliahan Karyawan keahlian penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam / saksama; meninggikan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penyelesaian solusi persoalan mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar begitu pula terapan.
Tamatan/lulusan Perkuliahan Karyawan memiliki keahlian di dalam memecahkan persoalan beserta meninggikan ilmu pengetahuannya. Hal tsb karena tamatan/lulusan Perkuliahan Karyawan disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) disesuaikan dgn dengan jurusannya, yg dapat mengembangkan jati dirinya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, serta seni.
Kompetensi tamatan/lulusannya di dalam menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian solusinya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Kuliah Daring / Online) adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Pusat Bantuan 17 Jam
HP : 081 1110 4824 - 27 WhatsApp : 08523 1234 000, 0812 9526 2009, 0815 145 78119 Email :Contact Usklik ini Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Tags: tujuan, s1, d3, s2, perkuliahan, karyawan, kuliah, daring, online, pts, ptn, perkuliahan karyawan, tujuan pasal, 31 ayat, 3, bahwa komponen bangsa, wajib mencerdaskan, sederajat, lain lain baik, yg mempunyai, keterbatasan, karyawan dilaksanakan ketrampilan, keterampilan, persoalan, mendasarkan, alur berpikir sistem, mampu, kegunaan, teknologi, informasi memanfaatkan