Perkuliahan Karyawan
S1, D3, S2 - Kuliah Online
Penayanganan   HP1, 2 Laptop
 Al-Qur'an Online
 Kesempatan Karir
 Download Brosur / Katalog
 Pendaftaran Online
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Being Successful is Easy
HOME- Beranda
TUJUAN
PENERIMAAN MHS BARU
PENDAFTARAN ONLINE
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
KEBESARAN
PROGRAM STUDI + GELAR
KONTAK LAYANAN INFO
SISTEM PELAYANAN TERPADU
UANG/BIAYA PERKULIAHAN
DOWNLOAD FORMULIR
KESELURUHAN URAIAN
BEASISWA PERKULIAHAN

UNDANG-UNDANG SISDIKNAS MENDUKUNG PERKULIAHAN KARYAWAN (KULIAH ONLINE)

TRANSPORTASI
SISTEM PERKULIAHAN
KERAGAMAN KOLEKSI FOTO
DOSEN & JADWAL PELAJARAN
DAFTAR PENERIMA BEASISWA
LOKASI KAMPUS (MAP)
Pemecahan Utama
Meningkatkan Penghasilan atau Memperoleh Kerja Baru
Daftar Website Semua PTS
Daftar Website Program Reguler
Daftar Website Program Pascasarjana (S2)
Daftar Website Perkuliahan Karyawan
Daftar Website Kuliah Shift
 Semua Perdebatan
 Semua Iklan
 Tutorial Komputer
 Buku Pustaka Bebas
 Permintaan Keringanan Biaya Studi

 Jadwal Salat
 Soal-Jawab Tes Potensi Akademik




WA, HP, SMS/Faks / Tel, dsb. (klik ini)     Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Untuk meningkatkan penghasilan atau memperoleh kerja baru, maka pemecahan utamanya adalah menjadi mahasiswa/i PTS tsb
Unesco Ibe Pts Ptn 1Unesco Ibe Pts Ptn 2Unesco Ibe Pts Ptn 3Unesco Ibe Pts Ptn 4Unesco Ibe Pts Ptn 5Unesco Ibe Pts Ptn 6Unesco Ibe Pts Ptn 10
Baca juga :   ⍃ Kuliah Bebas Biaya   ⍃ Kurikulum (Mata Kuliah) + Karir / Prospek Lulusan   ⍃ Bobot Studi & Jml Semester   ⍃ Sistem Perkuliahan   ⍃ Pengajuan Beasiswa Indonesia   ⍃ Download Brosur   ⍃ Uang/Biaya Perkuliahan   ⍃ Transportasi   ⍃ Pendaftaran Online
Legalitas Perkuliahan Karyawan Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertulis dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dikatakan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Perkuliahan Karyawan merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Perkuliahan Karyawan memiliki mutu yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan dasar hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk meningkatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Pusat Bantuan 17 Jam
HP : 081 1110 4824 - 27     WhatsApp : 08523 1234 000, 0812 9526 2009, 0815 145 78119
Email :  Contact Us   klik ini
Bebas Pulsa : 0800 1234 000    
Tags: perkuliahan karyawan, didukung, pemerintah dpr ri, legalitas program, perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas, s1, d3, s2, kuliah, online, telah mendorong, memotivasi, agar masyarakatnya cerdas, tanpa mengenal, diskriminasi, sehingga pendidikan seluruh, masyarakat umumnya, masyarakat, pekerja, sepanjang, hayatnya s1

https://unesco-ibe.pts-ptn.net   ♝   Kualitas Pendidikan A   ♝   Perkuliahan Karyawan